Select Menu
» »Unlabelled » Terbaru Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kapolres Segera Umumkan Siapa Pelaku Utama


taufik mou Oktober 24, 2021 0


Kemungkinan tidak alam lagi pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera terang benderang, karena menurut kabar Kepolres akan segera mengumumkan pelaku kejadian menggegerkan tersebut.

Presiden ATS LawFirm, Achmad Taufan Soedirja, mengemukakan, sambil menunggu pihak kepolisian mengumumkan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu, pihaknya terus mencari fakta-fakta kebenaran soal Yoris dan Danu.

Soal pengumuman pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang akan dilakukan pihak kepolisian tidak lama lagi, berdasarkan info yang dikemukakan Achmad Taufan.
Dalam wawancara yang ditayangkan melalui Youtube Misteri Mbak Suci, Achmad Taufan menyebutkan bahwa pihak kepolisian tidak akan lama lagi mengumumkan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Karena saya dengar, tidak lama lagi Kapolres akan segera mengumumkan siapa pelakunya. Sambil menunggu, kita mencari fakta-fakta kebenaran dari klien kami,” tutur Achmad Taufan dalam Youtube Misteri Mbak Susi yang tayang pada Jumat 22 Oktober 2021.

Dalam tayangan Youtube Mbak Suci, tim kuasa hukum Yoris dan Danu yakni dari ATS Lawfirm, setelah melakukan wawancara dengan seluruh keluarga korban di rumah kakak korban Tuti yakni di rumah Lilis, tim kemudian melanjutkan investigasi.

Setelah dari rumah Lilis, Tim ATS Lawfirm yang dipimpin langsung Achmad taufan kemudian ziarah ke makam Tuti dan Amalia Mustikaratu atau Amel, bersama Yoris dan Danu.

Di kedua makam ibu dan adik kandung Yoris, tim kemudian melakukan doa bersama.

Seusai melakukan doa bersama, tim ATS Lawfirm kemudian melanjutkan dengan meninjau tempat kejadian perkara atau TKP yang masih dipasang garis polisi.

Gratis damping Yoris dan Danu

Sementara itu Achmad Taufan mengakui bahwa pendampingan timnya kepada Yoris dan Danu dalam pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang dilakukan secara sukarela alias gratis.

Menurut Achmad Taufan, kantor ATS Lawfirm sudah berdiri sejak 2015 dan sudah banyak menangani berbagai perkara hukum.

“Sudah banyak menangani perkara-perkara, tetapi jiwa kami dan kebetulan di kantor kebanyakan anak-anak muda,” paparnya.

Achmad Taufan menambahkan bahwa sebelummya pihaknya memang banyak memberikan bantuan hukum secara gratis. “Sebetulnya gratis itu biasa bagi kami,” ujarnya.

“Ketika ada orag datang meminta perlindungan hukum dan tidak mampu, kita upayakan semampu kita untuk membantu,” ujarnya menambahkan.

Achmad Taufan juga berharap agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu segera terungkap.

“Hari ini sudah ke rumah ibu Lilis ke keluarga korban, investigasi, ketemu saksi-saksi sampai bukti-bukti kita layak untuk kita simpulkan, pertama bahwa klien kita Yoris tidak terkait. Kedua, klien kita Danu tidak terkait,” paparnya.

Achmad Taufan menambahkan bahwa apapun masalahnya, pihaknya tetap menunggu hasil dari kepolisian.

Menurutnya, sebagai kuasa hukum pihaknya harus mempersipak segala kemungkinan yang akan terjadi.

“Kita berharap hasilnya sesuai analisa kita bahwa kedua klien kami tdk terkait. Tapi kalau nanti polisi menenapkan klien kami sebagai tersangka, mau tidak mau kita harus perjuangkan,” paparnya.

“Kaerna kita yakini bahwa mereka tidak bersalah. Jad I,tahapan-tahapannya  masih panjang.  Sambil menunggu pihak kepolisian menentukan siapa pelaku kasus ini,” kata Schmad Taufan.

“Karena saya dengar tidak lama lagi Kapolres akan segera mengumumkan siapa pelakunya,” ujarnya menambahkan.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply